Cara Mengantisipasi Penipuan Melalui Telepon
23/12/2008

Anda mungkin sering membaca berita tentang penipuan melalui telepon, modusnya macam-macam, ada seribu satu macam cara pelaku melakukan penipuan melalui telepon, apa yang dapat saya katakan mengenai hal ini, " hareee geeeneee kena tipu lewat telepon??"


Mungkin komentar saya agak sadis atau terkesan menjengkelkan, namun bagi orang yang selalu menggunakan akal sehat pasti akan setuju dengan komentar saya, setidak-tidaknya akan timbul pertanyaan "kok bisa ya?" jawabnya adalah bisa kalau kita mau mengikuti perintah seseorang melalui telepon tersebut.

saya akan mencoba menguraikan sebuah peristiwa sebagai contoh nyata, ada seorang yang berpendidikan tinggi sudah cukup berumur mengiklankan menjual rumah di salah satu surat kabar nasional, lengkap dengan alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi, setelah beberapa hari, ada seseorang melalui telepon berminat membeli rumah tersebut, orang ini berani membeli dengan harga tinggi, terjadi kesepakatan, sang calon pembeli mengatakan bahwa akan segera mengirim sejumlah uang sebagai DP (down payment) sebagai tanda jadi, pengiriman tersebut melalui transfer ATM, kemudian sang korban disuruh ke ATM dan dipandu untuk melakukan transaksi, akhirnya bukan uang DP yang masuk namun uang di rekening sang korban terkuras habis.

Satu contoh lagi, seorang keluarga tersangka (bisa istri, suami atau orang terdekatnya) yang tertipu seseorang yang mengaku sebagai Kanit reskrim, Kapolsek, Kasat Reskrim, Kapolres, dan lain sebagainya yang sanggup mengeluarkan keluarganya (tersangka) dengan cara mengirim atau mentransfer sejumlah uang ke salah satu rekening, lagi-lagi komentar saya adalah "kacian deh loe". Cara pelaku modus operandi ini hampir sama dengan pelaku yang pertama, bangun pagi baca koran untuk menggali informasi calon korban, untuk kasus ini yang dibaca adalah berita kriminal, setelah menentukan sasaran maka pelaku akan melihat identitas tersangka yang dimuat di koran, kemudian pelaku mencari tahu informasi nomor telepon rumah tersangka ini, biasanya melalui 108 apabila ingin mengetahui nomor telepon rumah, setelah itu pelaku dengan berlagak dan berakting seperti Kapolsek, Kanit, Kasat dan lain-lain melancarkan aksinya, dan sebagian besar berhasil!!!!

Mari kita analisa dua kejadian berbeda tersebut, menurut saya kedua kasus tersebut di atas memiliki kesamaan, yaitu calon korban sama-sama mempunyai suatu pengharapan yang besar, sehingga pengharapan tersebut menutup akal sehat calon korban tersebut, pengharapan besar yang pertama adalah rumah terjual dengan harga yang memuaskan, sedangkan untuk kasus yang kedua adalah pengharapan yang besar agar keluarganya yang ditahan dapat dibebaskan.

Menurut saya pelaku sedikit banyak mengerti tentang cara mensugesti seseorang, atau hipnotis, atau gendam atau setidak-tidaknya pelaku mempunyai kemampuan untuk meyakinkan seseorang. Salah satu solusi agar terhindar dari penipuan melalui telepon adalah kita harus selalu konsentrasi dan jangan mudah percaya, selalu menggunakan akal sehat. Prinsip dasar hipnotis adalah sugesti, banyak ahli di bidang psikologi berpendapat bahwa hipnotis tidak lebih dari super konsentrasi pikiran. Dari prinsip dasar tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak semua orang dapat dihipnotis, tergantung dari subjek mau atau tidak untuk menerima sugesti. Apabila kita menolak maka ada perlawanan terhadap sugesti yang diberikan sehingga hipnotis tidak akan terjadi.

Selain itu akal sehat juga berpengaruh, secara logika untuk kasus yang kedua tidak mungkin seorang tersangka yang sudah ditahan dapat dikeluarkan hanya denga cara mentransfer sejumlah uang, melainkan melalui sebuah mekanisme yang telah diatur dalam Undang-undang, salah satunya adalah melalui Penangguhan penahanan yang melalui serangkaian proses yang telah diatur olah Undang-Undang. Apabila kita menggunakan akal sehat maka seharusnya kita konfirmasi ke Polsek di mana tersangka ditahan.

Untuk kasus yang pertama yaitu menjual atau mengiklankan sesuatu yang akhirnya kita menjadi korban penipuan maka saran saya adalah lebih baik menggunakan transaksi tradisional atau kontemporer, atau jadul. Tidak perlu sok menggunakan transaksi digital, lebih baik menganut prinsip ada uang ada barang. Boleh menggunakan transaksi digital atau elektronik dengan suatu syarat kita sudah mengenal betul calon pembeli, identitas lengkap dan tempat tinggal, prinsip kehati-hatian diperlukan dalam kasus ini.

Masih mau jadi korban penipuan melalui telepon....???

(gambar diambil dari www.kapanlagi.com)



Komentar

Belum komentar...



Lastest Gallery
Tentang SS
Tentang POLRI
Artikel
Jam
Login
NRP
Pass
 
Statistik Web
Hari Ini : 64
Kemarin : 123
Online : 20
Semua : 80.700
Kalender

Milis Sanika Satyawada
Gabung Milis
Sanika Satyawada


Milis Sanika Satyawada
Gabung Milis
BlackBerry
Sanika Satyawada


Spreadfirefox Affiliate Button




Foto Angkatan
Perlengkapan
Links Terkait
Links POLRI



Rating Situs
Menurut anda, bagaimana tampilan serta kecepatan situs ini?
Beri Nilai

Lihat Hasil